Selasa, 03 September 2013

PERBEDAAN ANTARA KURIKULUM LAMA, KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK), KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP), DAN KURIKULUM BARU 2013



1.     Kurikulum Lama (Tahun 1994)
Pembahasan mengenai kurikulum dapat ditelaah dari tiga sudut pandang. Pandangan pertama berhubungan dengan aspek teori dn telukis dalam kurikulum berdasarkan apa yang tercantum dalam olumen tertulis. Kurikulum sekolah dalam dokumen tertulis dikenal dengan istilah intended curriculum memuat tiga hal, yaitu (1) dokumen yang memuat garis-garis besar pokok bahasan,(2) dokumen yang memuat panduan pelaksanaan pembelajaran, dan (3) dokumen baku yang memuat panduan penilaian hasil belajar siswa. Kurikulum dalam pandangan kedua tercemin dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru dikelas atau dikenal dengan istilah implemented curriculum. Kurikulum dalam pandangan kedua ini pada hakekatnya adalah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar termasuk pelaksanaan penilaian hasil belajarsiswa oleh guru. Sedangkan pandangan ketiga yang dikenal attained curriculum adalah kurikulum yang tercermin dalambelajar yang dicapai siswa baik yang bersifat kognitif, afektif, maupun psikomotor pada akhir satuanwaktu pembelajaran, mulai dari satuan terkecil yaitu program satuan pelajaran (dalam kurikulum 2006disebut RPP) sampai dengan satuan terbesar yaitu satu jenjang pendidikan. Penilaian hasil belajar olehpendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan preseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Sejalan dengan ketiga pandangan tersebut maka kualitas pendidikan matematika padatiap jenjang pendidikan dapat ditinjau dari kualitas kurikulum tertulis dan relevansinya dengan pelaksanaan kurikulum oleh guru, dan hasil belajar yang dicapai siswa. Kurikulum dalam dokumen tertulis pada umunya disusun oleh para pakar bidang studi, guru bidang studi yang sejenis yang telah berpengalaman serta pihak lain yang berwenang. Betapapun tingginya kualitas kurikulum dalam dokumen tertulis tanpa implementasi kurikulum yang ditampilkan oleh gurudengan baik, maka kualitas pendidikan yang tinggi sulit terwujud. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan memerlukan pembahasan yang saling terkait mengenai ketiga pandangan kurikulum di atas. Mengacu pada pembahasan di atas, fokus pembahasan kurikulum dapat ditelaah dari tiga aspek, yaituintended curriculum, implemented curriculum, dan attained curriculum.

2.     Kurikulum Berbasis Kompetensi (th 2004)
Harapan masyarakat terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah diperkenalkan oleh Boediono dan Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Berikut ini ciri-ciri kurikulum 2004 (KBK) : a) sifat kurikulum Competency Based Curriculum, b) penyebutan SLTP menjadi SMP, c) penyebutan SMU menjadi SMA, d) program pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran, e) program pengajaran di SMP disusun dalam 11 mata pelajaran, f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17 mata pelajaran, g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, h) penjurusan dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, dan i) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. H. Abdul Malik Fajar (2001-2004).
Berhubung kurikulum 2004 yang memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan kelas.
Inti dari KBK atau kurikulum 2004 adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara lain silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK, menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu (Puskur, Balitbang Depdikbud, 2002)
KBK dikembangkan dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. menekankan pada pencapaian kompetensi siswa
2. kurikulum dapat diperluas, diperdalam dan disesuaikan dengan potensi siswa.
3. berpusat pada siswa.
4. berorientasi pada proses dan hasil.
5. pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual
6. guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan (siswa dapat belajar dari apa saja)
7. buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
8. belajar sepanjang hayat dengan bertumpu pada empat pilar pendidikan kesejagatan:
·         belajar mengetahui (learning how to know)
·         belajar melakukan (learning how to do)
·         belajar menjadi diri sendiri (learning how to be)
·         belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together)




3.     Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (th 2006)
Kurikulum 2006 atau yang dikenal dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat (sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan perbedaan daerah (desentralistik).
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter.
Dengan demikian, kurikulum 2006 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
  2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
  4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  2. Beragam dan terpadu.
  3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek .
  4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Pada hakikatnya KTSP merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya.
Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah, (2) kemampuan peserta didik, (3) sumber belajar yang tersedia, dan (4) kekhasan daerah. Dalam pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan terlibat secara aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program pendidikannya.


Ø  TABEL PERBEDAAN KURIKULUM TH 1994, 2004, DAN 2006

No
Aspek
Kurikulum 1994
Kurikulum 2004/KBK
Kurikulum KTSP
1.
Filosofis
Struktur keilmuan yang menghasilkan isi mata pelajaran.”daya serap kurikulum”
Struktur keilmuan dan perkembangan psikologis siswa. Sehingga berdasar pada kompetensi lulusannya
Struktur keilmuan dan perkembangan psikologis siswa dan Standar Kompetensi Lulusan
2.
Tujuan
Agar siswa menguasai materi yang tercantum dalam GBPP
Semua siswa memiliki kompetensi yang ditetapkan
Semua  siswa berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya berdasarkan kompetensi yang ditetapkan.
3
Sifat
Bersifat populis, yaitu yang memberlakukan sistem kurikulum untuk semua siswa diseluruh Indonesia.
Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
4
Subtansi materi
Semua materi ditentukan oleh pemerintah
Pemerintan menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan daerah/sekolah berhak menetapkan standar yang lebih tinggi sesuai kemampuan daerah/sekolah
Pemerintah menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP. Dimana silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP dan guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
5
Cara Pembelajaran
·         Ceramah
·         Guru dipandang sebagai sumber belajar
·         Siswa aktif
·         Mengembangkan berbagai metode pembelajaran
·         Guru sebagai fasilitator
·       Siswa aktif
·       Mengembangkan berbagai metode dan model pembelajaran
·       Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.




4.     Kurikulum Baru (th 2013)
Rencana penerapan Kurikulum 2013 dinilai masih mentah. Masih banyak detil kolaborasi rencana konseptual dan praktik yang belum jelas, bahkan cenderung merugikan para pengajar dan siswa sendiri. Rencana peleburan sejumlah mata pelajaran di jenjang sekolah dasar, salah satunya, yang masih sulit diterima.
Melalui pemberlakuan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013/2014 sejumlah mata pelajaran akan diintegrasikan atau dilebur, ini kemungkinan akan mengurangi jumlah guru, belum lagi guru yang didaulat mengajar akan kesulitan karena integrasi tersebut.
Memang, sangat mudah melakukan integrasi isi pelajaran secara kontekstual. Namun, pada akhirnya, praktik di lapangan yang akan membuktikan keberhasilannya.
Masih di ragukan tentang rencana peleburan tersebut bisa direalisasikan dengan mulus di sekolah meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menetapkan rencana untuk melatih ribuan guru untuk menjadi guru inti atau master teacher. Namun pada kenyataannya waktu pelatihan guru-guru yang akan membimbing guru-guru lain di daerahnya itu terlalu singkat.
Tahun ajaran baru semakin dekat, namun hingga saat ini belum terlihat pergerakan nyata. Selain itu arah dari kurikulum 2013 ini belum begitu bisa ditangkap, karena tidak jelas apakah pendidikan nantinya akan berbasis isi atau kompetensi, layaknya pendidikan yang selama ini berlangsung.
Belum maksimal
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar juga meminta pemerintah menunda sejenak implementasi kurikulum 2013 karena persiapan dan sosialisasi dari pemerintah dirasakan masih belum maksimal.
"Kalau mau sebaiknya ditunda sebentar saja penerapannya, agar kita bisa duduk kembali bersama-sama, saya yakin akan lebih bagus. Karena rasanya belum maksimal sosialisasinya," kata Raihan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (2/3/2013).
Raihan mengatakan sosialisasi kurikulum 2013 yang belum maksimal tercermin melalui kunjungan kerja Komisi X ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, di mana para tenaga pengajar baru mengerti mengenai rencana pergantian kurikulum, namun belum memahami secara detail isi dari kurikulum baru itu sendiri.
"Mereka hanya mengerti ada pergantian kurikulum, tapi soal isinya belum dikuasai. Jadi baru tahu ’kulit’-nya saja," tandasnya. JAKARTA, KOMPAS.com


2 komentar:

  1. Masashi banyakk, materinya sangat membantu
    Salam manis dari Himma unsri 2016,,..

    BalasHapus
  2. boleh tahu sumber referensi darimana saja? trims

    BalasHapus