1.
Kurikulum
Lama (Tahun 1994)
Pembahasan
mengenai kurikulum dapat ditelaah dari tiga sudut pandang. Pandangan pertama
berhubungan dengan aspek teori dn
telukis dalam kurikulum berdasarkan apa yang tercantum dalam olumen tertulis.
Kurikulum sekolah dalam dokumen tertulis dikenal dengan istilah intended
curriculum memuat tiga hal, yaitu (1) dokumen yang memuat garis-garis besar
pokok bahasan,(2) dokumen yang memuat panduan pelaksanaan pembelajaran, dan (3)
dokumen baku yang memuat panduan penilaian hasil belajar siswa. Kurikulum dalam
pandangan kedua tercemin dalam proses
pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru
dikelas atau dikenal dengan istilah implemented curriculum. Kurikulum dalam
pandangan kedua ini pada hakekatnya adalah pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar termasuk pelaksanaan penilaian hasil belajarsiswa oleh guru. Sedangkan
pandangan ketiga yang dikenal attained curriculum adalah kurikulum yang
tercermin dalambelajar yang dicapai siswa baik yang bersifat kognitif, afektif,
maupun psikomotor pada akhir satuanwaktu pembelajaran, mulai dari satuan
terkecil yaitu program satuan pelajaran (dalam kurikulum 2006disebut RPP)
sampai dengan satuan terbesar yaitu satu jenjang pendidikan.
Penilaian hasil belajar olehpendidik menggunakan berbagai teknik penilaian
berupa tes, observasi, penugasan preseorangan atau kelompok, dan bentuk lain
yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta
didik. Sejalan dengan ketiga pandangan tersebut maka kualitas pendidikan
matematika padatiap jenjang pendidikan dapat ditinjau dari kualitas kurikulum
tertulis dan relevansinya dengan pelaksanaan kurikulum oleh guru, dan hasil
belajar yang dicapai siswa. Kurikulum dalam dokumen tertulis pada umunya
disusun oleh para pakar bidang studi,
guru bidang studi yang sejenis yang telah berpengalaman serta pihak lain yang
berwenang. Betapapun tingginya kualitas kurikulum dalam dokumen tertulis tanpa
implementasi kurikulum yang ditampilkan oleh gurudengan baik, maka kualitas
pendidikan yang tinggi sulit terwujud. Upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan
memerlukan pembahasan yang saling terkait mengenai ketiga pandangan kurikulum
di atas. Mengacu pada pembahasan di atas, fokus pembahasan kurikulum dapat
ditelaah dari tiga aspek, yaituintended curriculum, implemented curriculum, dan
attained curriculum.
2.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (th 2004)
Harapan masyarakat terhadap
kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya komunikasi dua
arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi interaktif dan
menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar menyenangkan itulah sebenarnya
konsep pendidikan yang dapat membawa peserta didik (siswa) untuk menguasai
kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.
Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di dalam penyusunan
kurikulum.
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada dasarnya adalah
merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar (KBKD) yang pernah
diperkenalkan oleh Boediono dan Ella (1999), yang memfokuskan pada wujud
pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta didik. KBK merupakan perangkat
rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai
oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya
pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Berikut ini ciri-ciri
kurikulum 2004 (KBK) : a) sifat kurikulum Competency Based Curriculum,
b) penyebutan SLTP menjadi SMP, c) penyebutan SMU menjadi SMA, d) program
pengajaran di SD disusun dalam 7 mata pelajaran, e) program pengajaran di SMP
disusun dalam 11 mata pelajaran, f) program pengajaran di SMA disusun dalam 17
mata pelajaran, g) penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, h) penjurusan
dibagi atas 3 jurusan, yaitu : Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan Bahasa, dan i)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. H. Abdul Malik Fajar (2001-2004).
Berhubung kurikulum 2004 yang
memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip pembelajaran adalah berpusat
pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh dan kemitraan, serta
mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan kontekstual (contextual
teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang
memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata
kosong yang tidak berpeluru. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru untuk
mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai sasaran.
Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan kompetensi
guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi mengenai “Potret
Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, J. Drost (2002) menegaskan
bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran dasar, di seluruh dunia
pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru mengajar di depan
kelas.
Inti dari KBK atau kurikulum 2004
adalah terletak pada empat aspek utama, yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar,
2) pengelolaan kurikulum berbasis sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4)
evaluasi dengan penilaian berbasis kelas.
Kurikulum dan hasil belajar memuat
perencanaan pengembangan kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara
keseluruhan sejak lahir sampai usia 18 tahun. Kurikulum dan hasil belajar ini
memuat kompetensi, hasil belajar dan indikator dari TK (Taman Kanak-kanak) dan
Raudhatul Athfal (RA) sampai dengan kelas XII (kelas III SMA). Penilaian
berbasis kelas memuat prinsip, sasaran dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan
yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik melalui
identifikasi kompetensi atau hasil belajar yang telah dicapai, pernyataan yang
jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai, serta peta kemajuan belajar
siswa dan pelaporan. Kegiatan belajar mengajar memuat gagasan pokok tentang
pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan, serta
gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak
mekanistik. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah memuat berbagai pola
pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu
hasil belajar. Pola ini dilengkapi pula dengan gagasan pembentukan jaringan
kurikulum (curriculum council), pengembangan perangkat kurikulum, antara
lain silabus, pembinaan professional tenaga kependidikan, dan pengembangan
sistem informasi kurikulum.
Peran dan tanggung jawab dalam
pengelolaan kurikulum berbasis sekolah diberikan kepada sekolah. Dinas
Pendidikan Kabupaten / Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Tingkat Pusat. Peran
dan tanggung jawab sekolah untuk meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak
untuk mensosialisasikan konsep KBK, menetapkan tahap dan administrasi KBK,
menata ulang KBK penempatan guru pada kelas secara optimal, memberdayakan semua
sumber daya dan dana sekolah, termasuk dalam melibatkan Dewan Pendidikan dan
Komite Sekolah untuk pelaksanaan kurikulum secara bermutu (Puskur, Balitbang
Depdikbud, 2002)
KBK dikembangkan dengan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. menekankan pada pencapaian
kompetensi siswa
2. kurikulum dapat diperluas,
diperdalam dan disesuaikan dengan potensi siswa.
3. berpusat pada siswa.
4. berorientasi pada proses dan
hasil.
5. pendekatan dan metode yang
digunakan beragam dan bersifat kontekstual
6. guru bukan satu-satunya sumber
ilmu pengetahuan (siswa dapat belajar dari apa saja)
7. buku pelajaran bukan satu-satunya
sumber belajar.
8. belajar sepanjang hayat dengan
bertumpu pada empat pilar pendidikan kesejagatan:
·
belajar mengetahui (learning how to know)
·
belajar melakukan (learning how to do)
·
belajar menjadi diri sendiri (learning how to be)
·
belajar hidup dalam keberagaman (learning how to
live together)
3. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (th 2006)
Kurikulum 2006 atau yang dikenal
dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum
operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun
ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir
seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan
kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada
sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara terpusat
(sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang
dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan
perbedaan daerah (desentralistik).
KTSP terdiri dari tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan,
dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum 2006 merupakan
implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19 tahun 2005 tentang
standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan
pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar) dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject
matter.
Dengan demikian, kurikulum 2006
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
- Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
- Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
- Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di
tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan
pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
- Beragam dan terpadu.
- Tanggap terhadap perkembangan Iptek .
- Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
Pada hakikatnya
KTSP merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti
yang dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran
masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru
itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan
dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya.
Dengan dasar Permendiknas Nomor 22,
23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta
peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan untuk menyempurnakan
kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun.
Dalam pelaksanaannya kurikulum
terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya
sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama
sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum
sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya
panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum
2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan
dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Perbedaan mendasar yang terdapat
dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006
bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk
menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan
(SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum,
beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun,
kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program
pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah,
(2) kemampuan peserta didik, (3) sumber belajar yang tersedia, dan (4) kekhasan
daerah. Dalam pelaksanaannya, orang tua dan masyarakat dapat berperan dan
terlibat secara aktif sebagai mitra sekolah dalam mengembangkan program
pendidikannya.
Ø TABEL PERBEDAAN KURIKULUM TH 1994,
2004, DAN 2006
No
|
Aspek
|
Kurikulum
1994
|
Kurikulum
2004/KBK
|
Kurikulum
KTSP
|
1.
|
Filosofis
|
Struktur keilmuan
yang menghasilkan isi mata pelajaran.”daya serap kurikulum”
|
Struktur
keilmuan dan perkembangan psikologis siswa. Sehingga berdasar pada kompetensi
lulusannya
|
Struktur
keilmuan dan perkembangan psikologis siswa dan Standar Kompetensi Lulusan
|
2.
|
Tujuan
|
Agar siswa
menguasai materi yang tercantum dalam GBPP
|
Semua
siswa memiliki kompetensi yang ditetapkan
|
Semua
siswa berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya berdasarkan kompetensi yang ditetapkan.
|
3
|
Sifat
|
Bersifat
populis, yaitu yang memberlakukan sistem kurikulum untuk semua siswa
diseluruh Indonesia.
|
Cenderung
Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci;
Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
|
Cenderung
Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat;
Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
|
4
|
Subtansi
materi
|
Semua
materi ditentukan oleh pemerintah
|
Pemerintan
menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan daerah/sekolah berhak
menetapkan standar yang lebih tinggi sesuai kemampuan daerah/sekolah
|
Pemerintah
menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan semua sekolah /satuan
pendidikan wajib membuat KTSP. Dimana silabus merupakan bagian tidak
terpisahkan dari KTSP dan guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
|
5
|
Cara
Pembelajaran
|
·
Ceramah
·
Guru dipandang sebagai sumber belajar
|
·
Siswa aktif
·
Mengembangkan berbagai metode pembelajaran
·
Guru sebagai fasilitator
|
· Siswa aktif
· Mengembangkan
berbagai metode dan model pembelajaran
· Menggunakan
pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang
memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
|
4. Kurikulum Baru (th 2013)
Rencana
penerapan Kurikulum 2013 dinilai masih mentah. Masih banyak detil kolaborasi
rencana konseptual dan praktik yang belum jelas, bahkan cenderung merugikan para
pengajar dan siswa sendiri. Rencana peleburan sejumlah mata pelajaran di
jenjang sekolah dasar, salah satunya, yang masih sulit diterima.
Melalui
pemberlakuan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013/2014 sejumlah mata pelajaran
akan diintegrasikan atau dilebur, ini kemungkinan akan mengurangi jumlah guru,
belum lagi guru yang didaulat mengajar akan kesulitan karena integrasi tersebut.
Memang, sangat mudah melakukan integrasi isi pelajaran secara kontekstual. Namun, pada akhirnya, praktik di lapangan yang akan membuktikan keberhasilannya.
Memang, sangat mudah melakukan integrasi isi pelajaran secara kontekstual. Namun, pada akhirnya, praktik di lapangan yang akan membuktikan keberhasilannya.
Masih di
ragukan tentang rencana peleburan tersebut bisa direalisasikan dengan mulus di
sekolah meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah
menetapkan rencana untuk melatih ribuan guru untuk menjadi guru inti atau master
teacher. Namun pada kenyataannya waktu pelatihan guru-guru yang akan
membimbing guru-guru lain di daerahnya itu terlalu singkat.
Tahun ajaran
baru semakin dekat, namun hingga saat ini belum terlihat pergerakan nyata.
Selain itu arah dari kurikulum 2013 ini belum begitu bisa ditangkap, karena
tidak jelas apakah pendidikan nantinya akan berbasis isi atau kompetensi,
layaknya pendidikan yang selama ini berlangsung.
Belum maksimal
Sebelumnya,
Anggota Komisi X DPR RI Raihan Iskandar juga meminta pemerintah menunda sejenak
implementasi kurikulum 2013 karena persiapan dan sosialisasi dari pemerintah dirasakan
masih belum maksimal.
"Kalau
mau sebaiknya ditunda sebentar saja penerapannya, agar kita bisa duduk kembali
bersama-sama, saya yakin akan lebih bagus. Karena rasanya belum maksimal
sosialisasinya," kata Raihan saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu
(2/3/2013).
Raihan
mengatakan sosialisasi kurikulum 2013 yang belum maksimal tercermin melalui
kunjungan kerja Komisi X ke Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, di mana para
tenaga pengajar baru mengerti mengenai rencana pergantian kurikulum, namun
belum memahami secara detail isi dari kurikulum baru itu sendiri.
"Mereka
hanya mengerti ada pergantian kurikulum, tapi soal isinya belum dikuasai. Jadi
baru tahu ’kulit’-nya saja," tandasnya. JAKARTA, KOMPAS.com
Masashi banyakk, materinya sangat membantu
BalasHapusSalam manis dari Himma unsri 2016,,..
boleh tahu sumber referensi darimana saja? trims
BalasHapus